TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengatakan bahwa perilaku pamer harta para pejabat Direktorat Jenderal Pajak bisa memicu civil disobedience atau pembangkangan sipil berupa mogok pembayaran pajak. Tapi, kata Faisal Basri, pembangkangan sipil tersebut kecil kemungkinan muncul di Indonesia sebab rakyat Indonesia pemaaf.
“Itu kita jauh dari sana (pembangkangan sipil). Jadi rakyat Indonesia itu pemaaf sekali dan tadi kesimpulan yang disampaikan hanya menunjukkan hanya 2 persen saja yang punya gagasan untuk membangkang bayar pajak gitu,” ujar dia dalam diskusi virtual yang digelar Indef pada Selasa, 28 Maret 2023.
Diskusi virtual yang digelar Indef merespons beberapa isu yang terjadi saat ini. Beberapa di antaranya adalah maraknya pejabat pamer harta.
Berdasarkan analisis big data Indef ada 680.000 perbincangan di Twitter yang mengeluh mengenai perilaku pamer harta pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Namun, meski para warganet mengkritisi perbuatan para pejabat tersebut, mereka tidak sampai melakukan pembangkangan bayar pajak.
“Warganet Indonesia sangat luar biasa. Mereka kritis tapi tetap melaksanakan kewajiban membayar pajak,” ujar Faisal Basri.
Selain itu, Faisal Basri melanjutkan, pembangkangan sipil untuk membayar pajak di Indonesia juga susah terjadi karena negara memiliki sistem yang bisa memaksa warga membayar pajak. Sehingga sekalipun ada masyarakat ingin tidak bayar pajak, mereka tidak bisa mengelak dari bayar pajak.
“Jadi boleh saya tekad (tidak bayar pajak) tapi tidak bisa mengelak untuk tetap bayar,” ucap Faisal.
Selanjutnya: Dalam arti luas, perpajakan itu meliputi ...